Pengertian
Kompensasi
Menurut
Triton (2009 : 125) - setelah membandingkan beberapa
definisi para ahli - menyimpulkan,
kompensasi adalah “semua balas jasa baik berbentuk uang, barang, langsung atau
tidak langsung yang diberikan kepada karyawan atas kontribusinya dalam mencapai
tujuan atau sasaran organisasi”
Pandangan
karyawan dan perusahaan tentang kompensasi
Pandangan
karyawan
Menurut
Simamora (1995:411) Pandangan
karyawan tentang kompensasi berbeda-beda,
sebagai berikut :
- Kompensasi / gaji sebagai kembalian (return) untuk upaya-upayanya atau imbalan bagi pekerjaan yang memuaskan atau menonjol,
- Kompensasi / gaji mungkin mengindikasikan nilai yang dilekatkan perusahaan pada keahlian dan kemampuan karyawan,
- Kompensasi / gaji adalah sumber utama kekayaan pribadi.
Pandangan
Perusahaan
Menurut
Simamora (1995:411-412) Pandangan perusahaan tentang kompensasi adalah,
sebagai berikut :
- Kompensasi / gaji adalah pengeluaran (expense) operasi pokok (50% dari keseluruhan pengeluaran operasi;
- Kompensasi / gaji dapat mempengaruhi perilaku dan sikap kerja para karyawan, lebih produktif, dan mempengaruhi keputusan karyawan untuk melamar sebuah pekerjaan, tetap bersama perusahaan.
(Dalam
Simamora, 1995 : 411; Bdk dengan
gambar menurut Schuler & Jackson, Buku 2, 1999:86)
Menurut
Simamora, kompensasi diartikan sebagai
semua bentuk kembalian (return). Seperti apa saja wujud kompensasi tersebut ?
Uraiannya sebagai berikut :
Kompensasi
meliputi atau berupa : 1. Finansial
(uang) dan 2. Non Finansial (bukan uang)
Yang
finansial
dapat dibayar a) secara langsung, seperti : gaji, upah, incentif (komisi atau
bonus); dan yang dibayar b) secara tidak
langsung, seperti : asuransi, bantuan
sosial, tunjangan pensiun,
ketidakhadiran yang dibayar (cuti, liburan hari besar ... ).
Yang
non finansial
adalah imbalan berupa a) “pekerjaan itu
sendiri” (seperti : tugas pokok, tugas yang menantang, tanggung jawab,
prestasi yang dicapai, peluang promosi ...); dan yang berupa b) “lingkungan pekerjaan” (seperti :
kebijakan yang sehat, supervisi yang
berkualitas, rekan kerja yang baik, ada sharing pekerjaan, simbol status
yang tetap, lingkungan skerja yang nyaman dan aman, ... )
Bandingkan
:
Tulus (1992 :
152)
Wujud
Kompensasi, berupa :
Uang
- Gaji dan
upah
- Tunjangan
dalam bentuk uang
- Bonus
Natura
-
Beras, gula, dlsbg
-
Pakaian
-
Obat-obatan
-
Dlsbg
Kenikmatan
- Fasilitas
rumah dengan Cuma-Cuma/sewa
- Fasilitas
kendaraan
- Pemeriksaan
kesehatan
- Dlsbg
Istilah
langsung dan tidak langsung
Menurut
Sutrisno.E., (2009 : 201), pada
dasarnya kompensasi itu dapat dibagi menjadi dua aspek (dilihat dari sudut
mekanismenya), yaitu :
- Kompensasi langsung maksudnya, kompensasi diberikan langsung berhubungan dengan hasil kerja karyawan yang bersangkutan.
- Kompensasi tidak langsung maksudnya, kompensasi diberikan tidak dikaitkan dengan hasil kerja karyawan yang bersangkutan. Kompensasi tidak langsung juga disebut kompensasi pelengkap, karena diberikan hanya untuk melengkap kompensasi yang telah diberikan perusahaan, dengan alasan biaya hidup semakin besar. Contohnya :fasilitas kesehatan, transportasi, dan tunjangan lain-lain.
- Tujuannya, diharapkan dapat meningkatlkan semangat, motivasi, komitmen, loyalitas, menurunkan jumlah absensi dan turn-over, tidak akan bekerja sambilan, ....
Tujuan
Manajemen Kompensasi
Jadi, apa tujuan
manajemen (pengelolaan) kompensasi secara baik ?
Menurut Handoko. TH (
2001: 156; Bdk dengan Simamora 1995:412-415), tujuan pengelolaan kompensasi secara
baik, adalah :
- Untuk memperoleh personalia yang qualified
- Untuk mempertahankan karyawan yang ada sekarang
- Untuk menjamin keadilan
- Untuk menghargai perilaku yang diinginkan
- Untuk mengendalikan biaya-biaya (jangan sampai over-pay atau under-pay)
- Untuk memenuhi peraturan-peraturan legal
Faktor-faktor
yang mempengaruhi penentuan kompensasi
Menurut
Sutrisno, E (2009 : 209-212) Lihat
juga Handoko.T.H (2001:158-160); Tulus (1992:142-143), faktor2 yang akan ikut
menentukan atau mempengaruhi penetapan kompensasi adalah :
- Tingkat biaya hidup
- Tingkat kompensasi yang berlaku di perusahaan lain
- Tingkat kemampuan perusahaan
- Jenis pekerjaan, dan besar kecilnya tanggung jawab
- Peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Peranan serikat buruh
Dari
sumber lainnya ....
- Penawaran dan permintaan tenaga kerja
- Produktivitas kerja
- Kesediaan untuk membayar
Dua Asas Kompensasi
Menurut Hasibuan, (1992:138-139; Bdk Sirait.JT, 2006:186)
- Asas adil. Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggungjawab, jabatan/status, pendidikan, pengalaman, dan memenuhi persyaratan internal konsistensi.
- Asas layak dan wajar. Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normative yang ideal. Tolok ukur yang layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku.
Filosofi Kompensasi
Menurut
Mathis &
Jackson, dalam Buku 2
(2002:121) terdapat 2 filosofi kompensasi yang mendasar, ialah filosofi berorientasi kelayakan
dan filosofi berorientasi kinerja.
- Orientasi kelayakan. Bahwa karyawan yang bekerja untuk satu tahun lagi layak untuk mendapatkan kenaikan gaji pokok dan seluruh program incentif dan bonus juga harus tetap berjalan dan dinaikkan, dengan mengabaikan perubahan kondisi ekonomi dan industri yang ada. Kenaikan gaji biasanya merujuk pada kenaikan biaya hidup. Mengikuti filosofi ini akhirnya berarti setiap karyawan terus bekerja sepanjang hidupnya, dan tentu biaya pengusaha pun meningkat.
- Orientasi kinerja. Bahwa tidak seorang pun yang dijamin akan mendapatkan kompensasi dengan hanya menambahkan satu tahun lagi dalam melayani perusahaan. Malahan gaji dan incentif diberikan berdasarkan pada perbedaan kinerja di antara seluruh karyawan. Karyawan yang berkinerja baik akan mendapatkan kenaikan kompensasi yang lebih besar; mereka yang tidak berkinerja memuaskan menerima kenaikan yang kecil atau bahkan tidak ada kenaikan kompensasi.
Keadilan
kompensasi
Menurut
Handoko.T.H, ( 2001:160-161), keadilan
kompensasi berarti adanya keseimbangan (equilibrium), baik secara internal atau
eksternal.
- Keadilan atau konsistensi internal, atau internal equity, berarti pembayaran kepada para karyawan pada tingkat yang layak atau sama dengan pembayaran yang diterima para karyawan yang serupa di dalam perusahaan sendiri;
- Sedangkan Keadilan atau konsistensi eksternal atau external equity, berarti pembayaran kepada para karyawan pada tingkat yang layak atau sama dengan pembayaran yang diterima para karyawan yang serupa di perusahaan lain.
Selain
itu, persepsi keadilan seorang karyawan dipengaruhi oleh dua faktor, ialah ratio kompensasi dengan masukan-masukan
(inputs) seseorang yang berupa tenaga, pendidikan, pengalaman/masa kerja,
latihan, daya tahan, dsb, dengan hasil (outouts) yang dicapainya.
Tahap-tahap
penentuan kompensasi
Menurut
Pangabean (2002), sebagaimana dikutip
Sutrisno. E (2009 : 202), proses atau tahapan, yang harus dilalui atau dilakukan dalam
pemberian kompensasi adalah :
- Menyelenggarakan survei kompensasi, yaitu survei mengenai jumlah kompensasi yang diberikan bagi pekerjaan yang sebanding di perusahaan lain (untuk menjamin keadilan eksternal).
- Menentukan nilai tiap pekerjaan dalam perusahaan melalui evaluasi pekerjaan (untuk menjamin keadilan internal).
- Mengelompokkan pekerjaan yang sama / sejenis ke dalam tingkat kompensasi yang sama pula (untuk menjamin keadilan karyawan)
- Menyesuaikan tingkat kompensasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (menjamin kompensasi yang layak dan wajar).
Perbedaan Gaji, Upah, Upah Incentif/Bonus, Benefit,
Service
Menurut
Hasibuan, (1992:133-135); lihat juga
Handoko, (2001:176-190); Tulus, (1992:142);
Mathis & Jackson, (Buku 2, 2002:119) :
- Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.
- Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian.
- Upah incentif adalah tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar.
- Benefit dan service adalah kompensasi tambahan (finansial atau non finansial) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, seperti : tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas, cafetaria, mushola, lapangan olahraga, pelesir…
Sistem pembayaran
atau pengupahan yang dikenal selama ini
Menurut
Hasibuan, (1992:140-141) :
- Sistem waktu (jam, hari, minggu atau bulan)
- Sistem hasil (per potong, per meter, per liter, per kilo dst)
- Sistem borongan (didasarkan pada volume dan lamanya mengerjakan)
Pengertian, tujuan dan jenis insentif
Berdasarkan Heidjrachman dan Husnan (1993 : 161-172); Handoko (2001:176-183); , http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/pengupahan-insentif-definisi-tujuan-dan_05.html-Posted by Denny Bagus)
Berdasarkan Heidjrachman dan Husnan (1993 : 161-172); Handoko (2001:176-183); , http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/pengupahan-insentif-definisi-tujuan-dan_05.html-Posted by Denny Bagus)
Ada beberapa pengertian insentif yang dikemukakan oleh para ahli, di antaranya yang dikemukakan oleh Sutrisno ( 2009 : 200) bahwa insentif adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan tertentu, karena keberhasilan prestasi atas prestasinya.
Sementara
itu menurut Heidjrachman dan Husnan (
1992 :161), pengupahan insentif dimaksudkan untuk memberikan upah atau gaji
yang berbeda. Jadi dua orang karyawan yang mempunyai jabatan yang sama bisa
menerima upah yang berbeda dikarenakan prestasi kerja yang berbeda.
Insentif, (incentive) merupakan
tambahan-tambahan gaji di atas atau
di luar gaji atau upah yang diberikan
oleh organisasi, berdasarkan
produktivitas, penjualan, keuntungan-keuntungan atau upaya-upaya pemangkasan
biaya.
Jadi pada
dasarnya insentif merupakan suatu bentuk kompensasi yang diberikan kepada
karyawan yang jumlahnya tergantung dari hasil yang dicapai baik berupa
finansial maupun non finasial. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong karyawan
bekerja lebih giat dan lebih baik sehingga prestasi dapat meningkat yang pada
akhirnya tujuan perusahaan dapat tercapai.
Filosofi pengupahan incentif adalah, bahwa
karyawan itu berbeda satu sama lain dalam banyak hal, dan karena itu berbeda
pula kemauan, kemampuan kerja dan prestasinya. Karena itu pantas, dihargai dan
mendapatkan reward, penghargaan, atau balas jasa lebih.
Tujuan Insentif
Tujuan utama dari pemberian insentif kepada karyawan pada dasarnya adalah untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih baik dan dapat menunjukkan prestasi yang baik.
Cara seperti
ini adalah cara yang sangat efektif untuk meningkatkan hasil produksi
perusahaan. Menurut pendapat Heidjrachman
dan Husnan (1992 : 151), Pelaksanaan
sistem upah insentif ini dimaksudkan perusahaan terutama untuk meningkatkan
produktivitas kerja karyawan dan mempertahankan karyawan yang berprestasi untuk
tetap berada dalam perusahaan.
Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemberian insentif, yaitu :
Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pemberian insentif, yaitu :
- Bagi perusahaan. Tujuan pelaksanaan pemberian insentif kepada karyawan dimaksudkan untuk meningkatkan produksi dengan cara mendorong mereka agar bekerja disiplin dan semangat yang lebih tinggi dengan tujuan menghasilkan kualitas produksi yang lebih baik serta dapat bekerja dengan menggunakan faktor produksi seefektif dan seefisien mungkin.
- Bagi karyawan. Dengan pemberian insentif dari perusahaan maka diharapkan karyawan memperoleh banyak keuntungan, seperti misalnya mendapatkan upah atau gaji yang lebih besar, mendapat dorongan untuk mengembangkan dirinya dan berusaha bekerja dengan sebaik–sebaiknya.
Macam-macam insentif
Dalam suatu perusahaan biasanya ada dua macam model insentif yang diterapkan, yaitu financial insentif dan non financial insentif.
Financial
insentif adalah insentif yang dinilai dengan uang, misalnya upah dan gaji lebih,
rekreasi, jaminan hari tua dan lain sebagainya.
Sedangkan
non financial insentif adalah insentif yang tidak dapat dinilai dengan uang,
misalnya jam kerja, hubungan dengan atasan dan lain sebagainya.
Sarwoto (1977:155-159) membedakan insentif dalam dua garis besar, yaitu :
1. Insentif material
Insentif ini dapat diberikan dalam bentuk uang dan jaminan sosial. Insentif dalam bentuk uang dapat berupa :
1.1. Bonus
1.1.1. Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas hasil kerja
yang telah dilaksanakan.
1.1.2. Diberikan secara selektif dan khusus kepada pegawai yang
berhak menerima.
1.1.3. Diberikan secara sekali terima tanpa suatu ikatan dimasa
yang akan datang.
1.1.4. Dalam perusahaan yang menggunakan sistem insentif ini
lazimnya beberapa persen dari laba yang melebihi jumlah
tertentu yang dimasukkan ke dalam sebuah dana bonus
kemudian jumlah tersebut dibagi-bagi antara pihak yang
akan diberikan bonus
1.1.1. Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas hasil kerja
yang telah dilaksanakan.
1.1.2. Diberikan secara selektif dan khusus kepada pegawai yang
berhak menerima.
1.1.3. Diberikan secara sekali terima tanpa suatu ikatan dimasa
yang akan datang.
1.1.4. Dalam perusahaan yang menggunakan sistem insentif ini
lazimnya beberapa persen dari laba yang melebihi jumlah
tertentu yang dimasukkan ke dalam sebuah dana bonus
kemudian jumlah tersebut dibagi-bagi antara pihak yang
akan diberikan bonus
1.2. Komisi
1.2.1. Merupakan jenis bonus yang dibayarkan kepada pihak
yang menghasilkan penjualan yang baik.
1.2.2. Lazimnya
dibayarkan sebagai bagian daripada penjualan
dan diterimakan pada pekerja bagian penjualan.
dan diterimakan pada pekerja bagian penjualan.
1.2.3. Profit Sharing
Salah satu jenis insentif yang tertua. Dalam hal ini
pembayaran dapat diikuti bermacam-macam pola,
tetapi biasanya mencakup pembayaran sebagian
besar dari laba bersih yang disetorkan sebuah dana
dan kemudian dimasukkan ke dalam daftar
pendapatan setiap peserta.
1.2.4. Kompensasi yang ditangguhkan
pembayaran dapat diikuti bermacam-macam pola,
tetapi biasanya mencakup pembayaran sebagian
besar dari laba bersih yang disetorkan sebuah dana
dan kemudian dimasukkan ke dalam daftar
pendapatan setiap peserta.
1.2.4. Kompensasi yang ditangguhkan
Ada dua macam program balas jasa yang mencakup
pembayaran dikemudian hari, yaitu pensiun dan
pembayaran kontraktural. Pensiunan mempunyai nilai
insentif karena memenuhi salah satu kebutuhan pokok
manusia yaitu menyediakan jaminan ekonomi baginya
setelah dia tidak bekerja lagi. Sedangkan pembayaran
kontraktural adalah pelaksanaan perjanjian antara
majikan dan pegawai dimana setelah selesai masa kerja
dibayarkan sejumlah uang tertentu selama masa kerja tertentu.
pembayaran dikemudian hari, yaitu pensiun dan
pembayaran kontraktural. Pensiunan mempunyai nilai
insentif karena memenuhi salah satu kebutuhan pokok
manusia yaitu menyediakan jaminan ekonomi baginya
setelah dia tidak bekerja lagi. Sedangkan pembayaran
kontraktural adalah pelaksanaan perjanjian antara
majikan dan pegawai dimana setelah selesai masa kerja
dibayarkan sejumlah uang tertentu selama masa kerja tertentu.
2. Insentif non material
Insentif non material dapat
diberikan dalam berbagai bentuk, yaitu :
2.1. Pemberian gelar (title) secara
resmi.
2.2. Pemberian
tanda jasa / medali.
2.3. Pemberian
piagam penghargaan.
2.4. Pemberian
pujian lisan maupun tulisan secara resmi (di depan umum)
ataupun secara pribadi.
ataupun secara pribadi.
2.5. Ucapan terima kasih secara formal
maupun informal.
2.6. Pemberian
promosi (kenaikan pangkat atau jabatan).
2.7. Pemberian hak untuk menggunakan
atribut jabatan.
2.8. Pemberian
perlengkapan khusus pada ruangan kerja.
2.9. Pemberian hak apabila meninggal
dunia dimakamkan ditaman makam
pahlawan.
2.10. Dan lain-lain.
pahlawan.
2.10. Dan lain-lain.
Jenis Incentif
untuk karyawan produksi (blue
collar worker)
Dalam pemberian insentif perusahaan harus memperhatikan kondisi perusahaan dan karyawan, karena pemilihan yang tepat terhadap pemberian insentif akan menentukan keberhasilan perusahaan.
Dalam dunia industri ada beberapa
sistem insentif yang biasanya digunakan dan diberikan untuk karyawan bagian
produksi, yaitu : (Heidjrahman dan
Husnan, 1990:163-169)
1. Insentif berdasarkan unit yang dihasilkan (piece rate)
1.1. Straight Piecework
Plan (upah per potong proporsional)
Sistem ini paling banyak digunakan. Dalam hal ini pekerjaan
dibayar berdasarkan seluruh produk yang dihasilkan
dikalikan tarif upah per potong.
1.2. Taylor Piecework Plan (upah per potong taylor)
Menurut sistem ini menentukan tarif yang berbeda untuk karyawan yang
bekerja di atas dan di bawah output rata – rata. Bagi karyawan yang
berhasil mencapai atau melebihi output rata – rata maka akan
menerima upah per potong yang lebih besar daripada yang bekerja
mendapat output dibawah rata – rata.
1.3. Group Piecework Plan (upah per potong kelompok)
Dalam hal ini cara menghitung upah adalah dengan menentukan suatu
standar untuk kelompok. Mereka yang berada di atas standar
kelompok akan dibayar sebanyak unit yang dihasilkan dikalikan dengan
tarif per unit. Sedangkan yang bekerja di bawah standar akan dibayar
dengan jam kerja dikalikan dengan tarif kerja.
2. Insentif Berdasarkan Waktu (time bonuses)
Sistem ini paling banyak digunakan. Dalam hal ini pekerjaan
dibayar berdasarkan seluruh produk yang dihasilkan
dikalikan tarif upah per potong.
1.2. Taylor Piecework Plan (upah per potong taylor)
Menurut sistem ini menentukan tarif yang berbeda untuk karyawan yang
bekerja di atas dan di bawah output rata – rata. Bagi karyawan yang
berhasil mencapai atau melebihi output rata – rata maka akan
menerima upah per potong yang lebih besar daripada yang bekerja
mendapat output dibawah rata – rata.
1.3. Group Piecework Plan (upah per potong kelompok)
Dalam hal ini cara menghitung upah adalah dengan menentukan suatu
standar untuk kelompok. Mereka yang berada di atas standar
kelompok akan dibayar sebanyak unit yang dihasilkan dikalikan dengan
tarif per unit. Sedangkan yang bekerja di bawah standar akan dibayar
dengan jam kerja dikalikan dengan tarif kerja.
2. Insentif Berdasarkan Waktu (time bonuses)
2.1. Premi didasarkan atas waktu yang dihemat.
2.1.1. Halsey Plan
Halsey menentukan waktu standar dan upah per jam yang tertentu.
Prosentase premi yang diberikan adalah 50% dari waktu yang
dihemat. Alasannya adalah tidak adanya standar kerja yang tepat
sekali.
2.1.2. 100 Percent Premium Plan
Pada dasarnya cara pemberian insentif ini sama dengan Halsey Plan,
tetapi prosentase preminya adalah 100% dari waktu yang dihemat.
2.1.3. Bedaux Plan
Pemberian insentif yang diberikan pada karyawan adalah sebesar 75%
dari upah normal per jam dikalikan dengan waktu yang dihemat.
2.2 Premi didasarkan atas waktu pekerjaan
Halsey menentukan waktu standar dan upah per jam yang tertentu.
Prosentase premi yang diberikan adalah 50% dari waktu yang
dihemat. Alasannya adalah tidak adanya standar kerja yang tepat
sekali.
2.1.2. 100 Percent Premium Plan
Pada dasarnya cara pemberian insentif ini sama dengan Halsey Plan,
tetapi prosentase preminya adalah 100% dari waktu yang dihemat.
2.1.3. Bedaux Plan
Pemberian insentif yang diberikan pada karyawan adalah sebesar 75%
dari upah normal per jam dikalikan dengan waktu yang dihemat.
2.2 Premi didasarkan atas waktu pekerjaan
2.2.1. Rowan Plan
Pada sistem ini insentif didasarkan atas waktu kerja
2.2.2. Emerson Plan
Untuk menerapkan sistem insentif ini maka diperlukan suatu
tabel indeks efisiensi. Jadi insentif akan bertambah dengan
naiknya efisiensi kerja karyawan sesuai dengan naiknya
efisiensi kerja sesuai dengan prosentase (tabel indeks
efisiensi) yang telah ditetapkan.
Pada sistem ini insentif didasarkan atas waktu kerja
2.2.2. Emerson Plan
Untuk menerapkan sistem insentif ini maka diperlukan suatu
tabel indeks efisiensi. Jadi insentif akan bertambah dengan
naiknya efisiensi kerja karyawan sesuai dengan naiknya
efisiensi kerja sesuai dengan prosentase (tabel indeks
efisiensi) yang telah ditetapkan.
2.3. Premi
didasarkan atas waktu standar
Pada sistem ini premi diberikan sebesar 20% dari standar.
Pada sistem ini premi diberikan sebesar 20% dari standar.
Kesulitan penentuan insentif
Terdapat
delapan kesulitan dalam sistem pengupahan insentif seperti
dikatakan Heidjrachman
dan Suad Husnan (1993 :
162-163), yaitu:
- Alat ukur dari berbagai prestasi pegawai belum tentu dapat berhasil dibuat secara tepat sebagaimana diharapkan, yakni wajar dan dapat diterima.
- Alat ukur dan tujuan organisasi harus terikat erat.
- Data tentang prestasi kerja pegawai harus cepat dan teratur terkumpul setiap saat (hari, minggu, bulan).
- Standar yang ditetapkan haruslah mempunyai kadar/ tingkat kesulitan yang sama untuk setiap kelompok kerja.
- Gaji/ upah total dari upah pokok plus bonus yang diterima haruslah konsisten di antara berbagai kelompok pekerja yang menerima insentif dan antara kelompok yang menerima insentif dengan yang tidak menerima insentif.
- Standar prestasi haruslah disesuaikan secara periodic dengan adanya perubahan dalam prosedur kerja.
- Kemungkinan tantangan dari pihak serikat pegawai harus sudah diperhitungkan secara matang.
- Berbagai reaksi kariyawan terhadap sistem pengupahan insentif yang diterapkan juga harus diantisipasi kemungkinannya .
Lima sifat
dasar sistem pengupahan insentif yang berhasil
Karena itu, Heidjrachman
dan Suad Husnan (1993 :
162-163), mengharapkan hendaknya diperhatikan lima sifat dasar sistem
pengupahan insentif yang berhasil, sebagai berikut :
- Sistem pembayaran agar diupayakan cukup sederhana, sehingga mudah dimengerti dan dihitung oleh pegawai yang bersangkutan sendiri.
- Upah insentif yang diterima benar-benar dapat menaikkan motivasi kerja mereka, sehingga output dan efisensi kerjanya juga meningkat.
- Pelaksanaan pengupahan insentif hendaknya cukup cepat, sehingga pegawai yang berprestasi lebih cepat pula merasakan nikmatnya berprestasi.
- Penentuan standar kerja atau standar produksi hendaknya secermat mungkin dalam arti tidak terlalu tinggi, sehingga tidak terjangkau oleh umumnya pegawai, atau tidak terlalu rendah, sehingga tidak terlalu mudah dicapai pegawai.
- Besarnya upah normal dengan standar kerja per jam hendaknya cukup merangsang pekerja atau pegawai untuk bekerja giat.
Jenis Incentif
untuk karyawan non produksi (white
collar worker)
Untuk mencegah rasa iri,
hendaknya diperhatikan juga pengupan incentif untuk karyawan non produksi
(white collar worker).
1. Incentif
untuk karyawan penjualan
2. Incentif untuk pimpinan. Sebenarnya tidak
ada suatu jumlah
yang tepat untuk semua orang/perusahaan. Dari penelitian yang
dilakukan Cyristal (1970), ia menyarankan besarnya incentif
berkisar antara 50/60 persen gaji bulanan. Ada berbagai jenis
incentif untuk pimpinan :
yang tepat untuk semua orang/perusahaan. Dari penelitian yang
dilakukan Cyristal (1970), ia menyarankan besarnya incentif
berkisar antara 50/60 persen gaji bulanan. Ada berbagai jenis
incentif untuk pimpinan :
a. Bonus
payment (pembayaran premi)
b. Stock
options
c. Phantom
stock plans
3. Upah
incentif untuk semua karyawan. Kadang-kadang di
samping membuat berbagai sistem upah incentif untuk
kelompok tertentu, perusahaan juga membuat sistem yang
berlaku untuk semua karyawan, di antaranya :
samping membuat berbagai sistem upah incentif untuk
kelompok tertentu, perusahaan juga membuat sistem yang
berlaku untuk semua karyawan, di antaranya :
a. Stock
ownership plan (pemilikan saham bersama)
b. Profit sharing (pembagian laba)
Keuntungan Dan Kerugian Perencanaan Insentif Individual
Keuntungan Perencanaan Insentif Individual:
- Memberikan konstribusi yang cukup signifikan terhadap: peningkatan produktivitas, mengurangi biaya produksi, meningkatkan pendapatan pekerja
- Mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk supervisi langsung dalam rangka menghasilkan output yang diinginkan, dibandingkan pemberian upah berdasarkan waktu.
- Sistem pembayaran berdasarkan hasil, memungkinkan untuk mengestimasi biaya pekerja secara akurat dibandingkan jika menggunakan sistem upah berdasarkan waktu.
- Membantu mengontrol budget dan biaya yang dikeluarkan.
Kerugian Perencanaan Insentif Individual:
- Memperbesar terjadinya konflik antara pekerja yang menginginkan maksimasi output sedangkan manajer konsern pada level kualitas.
- Pekerja lebih resistan terhadap teknologi baru, karena dapat merubah standar produksi.
- Mengurangi keinginan pekerja untuk mengusulkan metode produksi baru, karena ketakutan akan menambah urutan dalam standar pekerjaan.
- Meningkatkan komplain yang terjadi terhadap perawatan alat kerja, dll yang dapat menyebabkan mereka mendapatkan insentif yang besar.
- Memperbesar turnover di antara pegawai baru, dengan keengganan untuk bekerja sama dalam on-the-job training.
- Memperbesar kesalah-pahaman antara pekerja dan pihak manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar