Senin, 02 Februari 2015

Mengenal Wilayah NKRI

Luas wilayah

Luas wilayah negara indonesia menurut laman http://www.invonesia.com/luas-wilayah-negara-indonesia.html; wikipedia Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara terluas di dunia dengan total luas negara 5.193.250  km2 (mencakup daratan dan lautan); luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.

Indonesia sebagai negara terluas ke-7 didunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, China, Brasil dan Australia.

Indonesia berada diperingkat ke-2. negara di Asia, Indonesia menempatkan dirinya sebagai negara terlua\s di Asia Tenggara.
Satu pertiga luas Indonesia adalah daratan, dan dua pertiga luas Indonesia adalah lautan. Dari  barat terbentang kota Sabang (di Sumatera) sampai ke timur kota Merauke (di Papua); dan dari utara terbentang kota Miangas ( kota paling utara Prov Sulut) sampai ke selatan, kota Rote (kota paling selatan Prov NTT).

Luas Sumatera (473.606 km 2)  Jawa (132.187 km 2), Kalimantan (539.400 km 2), Sulawesi (189.216 km2) dan Papua (421,981 km 2).

Indonesia adalah Negara Kepulauan. Indonesia dikenal pula dengan sebutan Nusantara. Kata Nusantara berasal dari bahasa Jawa Kuno, yaitu nusa yang berarti pulau dan antara yang berarti hubungan. Jadi, nusantara berarti rangkaian pulau-pulau.

Ada berapa pulau di Indonesia ?

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas - http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_di_Indonesia
Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia.
Pada tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki nama, termasuk 337 nama pulau di sungai.
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992 menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai.[butuh rujukan] Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.
Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/wali kota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama.
Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
Apa pendapat Anda jika sebauah pulau dijual atau disewakan kepada negara (atau per orangan) asing ?
Posisi silang kepulauan Indonesia

Apa yang dimaksud “posisi silang” ?
Artinya, kepulauan Indonesia diapit dua lautan, yaitu Lautan (samudera) Pasifik dan Hindia, serta diapit dua Benua, yaitu Asia dan Australia.  Posisi strategis ini memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi Indonesia.

Terangkan dengan contoh pengaruh tersebut !

Batas wilayah daratan, lautan dan udara

Batas daerah atau batas wilayah suatu negara meliputi batas (1) daratan, (2) lautan dan (3) udara.  Batas tersebut ditentukan melalui perjanjian dengan negara lain.


Ada berbagai batas :


  1.     Batas alam : sungai, danau, pegunungan, atau lembah; 

  2.   Batas buatan : pagar kawat berduri, pagar tembok, dan tiang-tiang tembok; serta

  3.     Batas menurut geofisika : garis lintang dan garis bujur.

(Lihat laman  http://dolbyvirtual.blogspot.com/2011/03/batas-batas-wilayah.html - Senin, 28 Maret 2011)


Batas Daratan
Penentuan secara pasti tentang batas-batas suatu wilayah daratan antara dua negara atau lebih tidak akan menjadi masalah apabila sudah ada kepastian dan persetujuan.
Contoh  Perjanjian antara Belanda dan Inggris tentang penetapan batas wilayah Hindia Belanda di pulau Kalimantan. Batas tersebut sekarang ditandai oleh sebuah tugu perbatasan , yaitu wilayah pemerintah Hindia Belanda menjadi Wilayah Indonesia dan Wilayah pemerintahan Inggris menjadi wilayah Malaysia.

Ada berapa border di perbatasan Kalbar – Malaysia ? Ada permasalahan apa di perbatasan  ?

Batas Lautan

Lautan atau perairan territorial merupakan bagian wilayah dari suatu negara.
Pada zaman pemerintahan Hindi Belanda terdapat suatu konsepsi peraturan tentang wilayah laut Indonesia, yaitu setiap pulau atau sekelompok pulau di Indonesia memilki wilayah laut tersendiri. Peraturan ini mengakibatkan terpisahnya antar pulau dan sekelompok pulau yang satu dengan yang lain.

Secara geografis, hal tersebut tidak mendukung asas “Negara keastuan” seperti yang dimaksud dalam pasal 1 UUD 1945. Sebab setelah merdeka dan berdaulat penuh, Indonesia mempunyai hak mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan negara.
Langkah selanjutnya, pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia megumumkan Deklarasi Djuanda yang menetapkan lebar laut wilayah Indonesia 12 mil diukur dari garis pantai. Konsep ini kemudian menjadi pangkal tolak terwujudnya konsep Wawasan Nusantara.

1.      Laut teritorial

Pada umumnya lebar laut territorial itu 3 mil, sedangkan untuk Indonesia 12 mil. Laut territorial adalah salah satu wilayah yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut di ukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai. Menempuh wilayah suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan, dianggap pelanggaran atas souvereinitas negara itu.

2.     Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

ZEE artinya, hak eksklusif atas sumber daya ekonomis dan sumber daya laut,  adalah selebar 200 mil dari pantai (sesuai hasil Konvensi PBB tentang HukumLaut 7 Oktober 1982, Artikel 82).

Di dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) , Negara yang bersangkutan mempunyai hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan alam hayati dari perairan. Negara tsb mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut.

Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah di luar dan berdampingan dengan laut teritorial. Lebar ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal. Di dalam zona ekonomi ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip - prinsip hukum laut internasional.


Mengapa bisa terjadi banyak ikan di perairan Indonesia dicuri ? Anda setuju tindakan penembakan kapal pencuri ikan ?

Apa yang dimaksud abrasi ? Mengapa terjadi ? Apa dampaknya ? Bagaimana mengatasinya ?

Ketika Singapura melepaskan diri dari Federasi Malaysia pada 1965, luas wilayahnya580 km2,  namun kini tahun 2012 mencapai 710 km2. Singapura melaksanakan reklamasi pantainya. Apa yang Anda ketahui tentang kasus reklamasi pantai Singapura ? Silakan baca laman http://puzzleminds.com/salah-kaprah-reklamasi-dan-perubahan-batas-maritim/ oleh I Made Andi Arsana berjudul “Salah Kaprah Reklamasi dan Perubahan Batas Maritim

Apa yang dimaksudkan dengan istilah “negara maritim” ?

Batas Udara

Di forum internasional belum ada kesepakatan tentang kedaulatan suatu negara atas wilayah udara. Dalam pasal 1 Konvensi Paris 1919 yang telah diganti dengan Konvensi Chicago 1944 dinyatakan, bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan utuh dan eksklusif di wilayah udaranya.
Wilayah udara meliputi daerah yang berada di atas wilayah negara atau di atas wilayah darat dan wilayah laut teritorial suatu negara. Ada beberapa teori tentang batas wilayah udara sebagai berikut.
  1. Teori negara berdaulat di udara, yang meliputi : teori pengawasa, teori udara bebas dan teori keamanan
  2. Teori Udara Bebas, yang meliputi teori kebebasan udara terbatas dan teori kebebasan ruang udara tanpa batas 
Sumber bacaan :

Selain laman tersebut di atas,
  1. Staf Cipta Loka Caraka, Kamus Politik Pembangunan, Kanisius, Jogjakarta, 1970.
  2. Sabon. MB., Ilmu Negara, PT Gramedia Pustaka,  Jakarta, 1992
  3. Rudianto.D.,  Manajemen Pemerintahan Federal – Perpekstif Indonesia Masa Depan, PT Citra Mandala Pratama, 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar